AUDITING : PENDAPAT TIDAK WAJAR AKUNTAN PUBLIK (ADVERSE OPINION)
Setelah sebelumnya penulis mengulas dua jenis
pendapat akuntan publik atau auditor eksternal yang cenderung positif, maka
kali ini pendapat yang akan dijelaskan ialah terkait pendapat akuntan yang
tidak memuaskan, salah satunya yaitu pendapat tidak wajar (adverse opinion) terhadap laporan keuangan
perusahaan yang diaudit. Pendapat ini mengindikasikan penyajian laporan
keuangan yang tidak wajar oleh perusahaan.
Secara umum, pendapat tidak wajar ini diberikan oleh seorang auditor
atau akuntan publik jika laporan keuangan secara umum menggambarkan posisi yang
tidak wajar karena banyaknya taksiran atau jumlah yang menjadi masalah, maupun
karena penerapan prinsip akuntansi lainnya yang tidak tepat atau penerapannya
yang tidak konsisten.
Secara
singkat, pendapat ini diberikan dalam
sebuah situasi dimana terkait laporan keuangan yang diperiksa bertentangan
dengan berbagai syarat kewajaran suatu laporan keuangan berdasarkan standar dan
aturan yang berlaku.
Perlu ditekankan disini bahwa yang dimaksud dengan laporan keuangan yang
dianggap wajar yaitu laporan keuangan yang disusun berdasarkan logika kewajaran
- kewajaran yang terdapat dalam aturan akuntansi dimana di dalamnya terdapat
teori – teori yang bersifat subjektif dari para ahli ekonom atau mungkin filsuf
dan sebagainya yang kemudian dibenarkan, yang berlaku disuatu wilayah, dalam
hal ini di Indonesia ialah Standar Akuntansi Keuangan (SAK), dan bukan
berdasarkan logika umum yang bersifat objektif.
Misalnya terkait pendapatan
terdapat suatu basis yang disebut accrual
basis dimana pendapatan dan biaya diakui saat terjadinya transaksi meski
belum melibatkan uang kas atau uang tunai dalam arti meskipun statusnya
utang-piutang, sedangkan secara objektif yang namanya pendapatan haruslah
melibatkan uang kas. Tidak mungkin seseorang dikatakan kaya raya karena
memiliki pendapatan 1 milyar tanpa melibatkan uang tunai atau kas atau aset
lainnya sebagai bentuk pembayarannya.
Semoga ringkasan materi ini bermanfaat ya... :-)
https://kazenime22.blogspot.com/2019/02/auditing-pendapat-akuntan.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/bisnis-dan-investasi-cara-mudah.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/audit-tujuan-akuntansi-prinsip_30.html
https://kazenime22.blogspot.com/2020/01/audit-pendapat-kualifikasi-akuntan.html
http://kazenime22.blogspot.com/2019/08/akuntansi-biaya-metode-harga-pokok.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/cerita-kesabaran-tuk-berubah-dari.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/cerita-bahaya-lebih-dan-kurang-tidur.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/manajemen-konsep-dasar-manajemen.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/logistik-konsep-6s-dalam-menjalankan.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/audit-pendapat-wajar-auditor-unqualified.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/audit-beberapa-tujuan-laporan-keuangan.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/02/auditing-pendapat-akuntan.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/bisnis-dan-investasi-cara-mudah.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/audit-tujuan-akuntansi-prinsip_30.html
https://kazenime22.blogspot.com/2020/01/audit-pendapat-kualifikasi-akuntan.html
http://kazenime22.blogspot.com/2019/08/akuntansi-biaya-metode-harga-pokok.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/cerita-kesabaran-tuk-berubah-dari.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/cerita-bahaya-lebih-dan-kurang-tidur.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/manajemen-konsep-dasar-manajemen.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/logistik-konsep-6s-dalam-menjalankan.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/audit-pendapat-wajar-auditor-unqualified.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/audit-beberapa-tujuan-laporan-keuangan.html
Comments
Post a Comment