AUDITING : PENDAPAT KUALIFIKASI AUDITOR



Berbeda dengan pendapat wajar (unqualified) sebelumnya dimana itu merupakan pendapat wajar tanpa syarat, pendapat dalam tulisan ini merupakan pendapat akuntan kualifikasi (qualified) dimana sering juga disebut sebagai pendapat wajar dengan pengecualian atau wajar dengan catatan atau pendapat bersyarat.


Pendapat ini diberikan oleh seorang auditor atau akuntan publik jika menurut akuntan tersebut bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar atau sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku secara keseluruhan.


Akan tetapi terdapat hal – hal tertentu yang tidak dapat diterima oleh akuntan tersebut yang sifatnya material namun tidak sampai merusak kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pada umumnya, pendapat ini diberikan berdasarkan 2 kemungkinan berikut ini :


1. Kualifikasi ruang lingkup pernyataan akuntan. Artinya tidak semua bagian dari laporan keuangan tersebut dapat diperiksa oleh akuntan publik akibat dibatasi oleh pihak perusahaan, namun jumlahnya dianggap tidak terlalu mempengaruhi kewajaran laporan keuangan menurut akuntan tersebut meski dianggap material.

2.   Keadaan yang menimbulkan kualifikasi seperti :

1)  Jika keadaan menyebabkan akuntan tidak bisa melaksanakan NPA (Norma Pemeriksaan Akuntan) yang pengaruh dan jumlahnya dianggap material.

2)  Jika keadaan menyebabkan akuntan tidak dapat melaksanakan NPA untuk beberapa pos tertentu yang dianggap material.

3) Jika sebagian dari angka laporan keuangan yang jumlahnya dianggap material tidak sesuai dengan SAK (Standar Akuntansi Keuangan).

4) Jika SAK yang dianut untuk taksiran angka tertentu yang dianggap material tidak diterapkan secara konsisten oleh perusahaan.

5) Jika terdapat beberapa pos yang bersifat tidak menentu dimana kepastiannya masih tergantung pada keadaan dimasa yang akan datang.


Namun seberapa akurat dan objektifnya pendapat akuntan publik ini tentunya ditentukan berdasarkan sikap profesional, pengetahuan dan pengalaman akuntan publik tersebut. Akuntan publik (individu maupun lembaga) yang telah memiliki banyak pengalaman dan terkenal akan kinerja serta sikap profesional tentunya akan lebih dipercaya mampu dalam memberikan pendapatnya secara akurat dan lebih objektif oleh para pemangku kepentingan eksternal.

Comments

Popular posts from this blog

TEORI AKUNTANSI : MEMAHAMI SIFAT - SIFAT AKUNTANSI

ANGGARAN PERUSAHAAN : ANGGARAN PADA PERUSAHAAN JASA (SERVICE COMPANY BUDGET)

AKUNTANSI BIAYA : METODE HARGA POKOK PESANAN (JOB ORDER COSTING METHOD)