BISNIS DAN INVESTASI : PEMAHAMAN REKSA DANA
Certificate Of Reksadana : By Indra Y.P
A. Pengertian dan Definisi Reksadana
Penulis ingin mengingatkan lagi
bahwa dalam produk reksadana ini terdapat unsur – unsur yang di haramkan, jika
memang ingin berinvestasi dalam reksadana maka sebaiknya pilih reksadana
syariah.
Lebih baik lagi jika menanyakan lebih jauh tentang sistim dari
reksadana syariah yang digunakan oleh manajer investasi tersebut dan akan
digunakan untuk apa saja dananya serta melakukan pemantauan rutin terhadap
portofolio anda. Pahami mana unsur – unsur yang diharamkan dan mana yang tidak.
Reksadana atau biasa disebut
sebagai mutual fund merupakan surat
berharga yang diterbitkan oleh manajer investasi yang kemudian dijual kepada
investor dimana hasil dari penjualannya digunakan untuk membuat protofolio agar
resiko investasi menurun, namun dengan keuntungan yang relatif besar.
Reksadana memiliki konsep yang sesuai dengan investor pemula atau tidak memiliki keahlian dan memiliki modal yang relatif kecil. Sebab yang terkumpul dalam wadah reksadana ini adalah dana dari berbagai investor yang kemudian dikelola oleh manajer investasi yang umumnya melalui aset – aset keuangan lainnya.
Dari sisi profil resiko pun, reksadana lebih aman dan cocok bagi profil resiko investor pemula atau investor kecil sebab melalui investasi reksadana ini portofolio investor memiliki resiko yang lebih tersebar dengan diversifikasi produk. Tentunya resiko dalam reksadana ini cenderung lebih kecil dari pada investor berinvestasi langsung pada surat – surat berharga.
Reksadana memiliki konsep yang sesuai dengan investor pemula atau tidak memiliki keahlian dan memiliki modal yang relatif kecil. Sebab yang terkumpul dalam wadah reksadana ini adalah dana dari berbagai investor yang kemudian dikelola oleh manajer investasi yang umumnya melalui aset – aset keuangan lainnya.
Dari sisi profil resiko pun, reksadana lebih aman dan cocok bagi profil resiko investor pemula atau investor kecil sebab melalui investasi reksadana ini portofolio investor memiliki resiko yang lebih tersebar dengan diversifikasi produk. Tentunya resiko dalam reksadana ini cenderung lebih kecil dari pada investor berinvestasi langsung pada surat – surat berharga.
Meskipun demikian, sangat penting bagi seorang investor untuk mengetahui risiko dari reksadana. Seperti risiko berkurangnya jumlah unit penyertaan akibat fluktuasi harga intrumen keuangan yang dipilih, risiko kredit akibat terjadi wanprestasi dari intrumen keuangan yang dipilih, risiko likuiditas yaitu tidak dapat segera di jual unit penyertaannya akibat suatu hal, dan risiko wanprestasi oleh pihak penghimpun dana atau pihak lainnya yang terkait dengan reksadana tersebut akibat tidak mampu melaksanakan kewajibannya.
B. Mekanisme Reksadana
Untuk lebih memahami tentang reksadana secara lebih sederhana, maka
penting untuk mengetahui mekanismenya dari awal pengumpulan dana hingga telah
berhasil memberikan return. Berikut
mekanismenya :
1. Pertama. Manajer investasi mengumpulkan dana dari masyarakat (investor). Untuk bisa mengumpulkan
dana ini, manajer investasi menerbitkan saham (sertifikat reksadana) yang
dijual kepada investor.
2. Kedua,
setelah dana terkumpul, manajer investasi akan menginvestasikannya pada surat –
surat berharga yang dianggap paling menguntungkan. Untuk bisa mendapatkan
keuntungan ini, biasanya manajer investasi melakukan spesialisasi sesuai dengan
keahliannya (di surat berharga yang bersifat utang, modal, komoditi, dan lain –
lain).
3. Ketiga,
manajer investasi akan membagikan keuntungan yang dihasilkan kepada para investor
sesuai dengan kesepakatan dan porsi atau persentase kepemilikannya.
C. Jenis – Jenis Reksadana
Terdapat 2 jenis reksadana yaitu
reksadana terbuka (open-end mutual fund)
dan reksadana tertutup (close-end mutual
fund). Reksadana terbuka adalah reksadana di mana manajer investasinya
memiliki hak untuk membeli kembali serifikat reksadana yang telah
diterbitkannya.
Jadi pemegang sertifikat reksadana ini selalu siap untuk
menjual kembali reksadana tersebut kepada pihak perusahaan atau manajer investasi
tersebut sebesar net asset value
(NAV) atau nilai aktiva bersih (NAB) yang merupakan tolak ukur sekaligus nilai atau
basic price per sertifikat dari
reksadana itu.
Sedangkan reksadana tertutup (clise-end mutual fund) ini biasanya diterbitkan dalam jumlah terbatas dan di jual ke pihak – pihak tertentu di mana reksadana ini tidak akan dibeli kembali oleh penerbitnya dalam hal ini pihak manajer investasi tersebut.
Sedangkan reksadana tertutup (clise-end mutual fund) ini biasanya diterbitkan dalam jumlah terbatas dan di jual ke pihak – pihak tertentu di mana reksadana ini tidak akan dibeli kembali oleh penerbitnya dalam hal ini pihak manajer investasi tersebut.
Jadi setelah terjadi transaksi di pasar primer yang cenderung terbatas,
kemudian reksadana ini diperdagangkan secara bebas di pasar sekunder di mana
harga yang terbentuk merupakan hasil dari pertemuan dari permintaan dan
penawaran antar investor dan terdapat beban komisi dari setiap transaksi yang match tersebut.
Di pasar primer, reksadana tertutup
biasanya tidak melibatkan agen penjual atau pialang sehingga terbebas dari
beban komisi (no-load fund).
Sedangkan untuk reksadana terbuka di pasar primer, ada yang dikenakan biaya ada
juga yang tidak di kenakan biaya.
Di katakan di kenakan biaya (fund load) apabila transaksi jual – beli
tersebut melibatkan perusahaan pialang atau tenaga penjual yang di tunjuk oleh
manajer investasi sebagai penerbit sertifikat reksadana.
Selain itu, terdapat 2 jenis reksadana berdasarkan bentuk hukumnya. Pertama yaitu reksadana dalam bentuk perseroan (corporate type) merupakan reksadana yang ditawarkan oleh perusahaan yang menerbitkan sahamnya dengan cara menjual saham dari perusahaan tersebut.
Dengan kata lain, pengumpulan dana kelolaan oleh perusahaan atau emiten dilakukan dengan cara menjual sahamnya yang berarti investor atau pembeli reksadana merupakan bagian dari pemilik atau pemegang saham perusahaan penghimpun dana tersebut.
Kedua yaitu reksadana kontrak investasi kolektif (KIK) atau contractual type merupakan perusahaan atau emiten yang melakukan penghimpunan dana yang akan dikelolanya melalui penjualan atau penerbitan unit penyertaan. Unit penyertaan merupakan satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap pihak dalam portofolio investasi kolektif.
Dalam reksadana ini investor atau pihak pembeli bukan merupakan bagian dari pemegang saham dari perusahaan penghimpun dana, melainkan hanya sebatas kontrak pengelolaan dana miliknya yang akan ditempatkan pada produk investasi tertentu sesuai dengan jenis reksadana yang dibelinya.
Bentuk hukum dari reksadana korporasi merupakan perseroan terbatas sedangkan reksadana KIK dalam bentuk kontrak investasi kolektif. Pada reksadana korporasi pengelolaan dananya atas dasar kontrak antara Direksi Perusahaan dengan Manajer Investasi sedangkan reksadana KIK dananya dikelola langsung oleh Manajer Investasi.
Dari sisi penyimpanan dana atau kekayaan reksadana, pada corporate type didasarkan atas kontrak antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian. Sedangkan pada reksadana kontrak investasi kolektif (KIK) penyimpanan dananya dilakukan oleh Bank Kustodian tanpa hubungan kontrak dengan pihak Manajer Investasi.
D. Portofolio Reksadana
Portofolio reksadana maksudnya
adalah wadah yang digunakan oleh manajer investasi terkait reksadana untuk
menampung dana dari investor yang kemudian akan di tempatkan pada aset – aset keuangan
tertentu sesuai kelompoknya. Lebih jelasnya lagi, berikut pembagian portofolio
reksadana berdasarkan jenis portofolionya beserta penjelasannya :
1. Reksadana
Saham, yaitu reksadana yang khusus menggunakan dananya untuk menampung aset
saham biasa. Reksadana saham ini memiliki potensi pertumbuhan tertinggi dan
tentunya memiliki resiko yang tinggi juga (high
gain, high risk).
2. Reksadana
Fix Income, yaitu reksadana yang
berfokus pada produk – produk investasi yang menghasilkan pendapatan tetap
seperti obligasi dan saham preferen. Dari kedua instrumen tersebut, manajer
investasi akan memperoleh pendapatan tetap dan rutin berupa bunga dan dividen.
Ingat, bahwa yang menerima pendapatan tetap tersebut merupakan pihak manajer
investasi selaku pengelola dana, bukan investornya. Investor tetap mendapatkan
penghasilan dari kenaikan nilai reksadana yang tentunya berubah – ubah. Dari
segi potensi untungnya, tentu ini lebih moderat dengan resiko yang juga lebih
terkendali.
3. Reksadana
Campuran, merupakan reksadana yang memiliki portofolio campuran antara saham
biasa dan obligasi. Jelas karena campuran antara high risk asset dan low risk
asset, maka umumnya reksadana ini memiliki resiko yang moderat, yaitu lebih
rendah dari reksadana saham dan lebih tinggi dari reksadana fix income.
4. Reksadana
Pasar Uang, yaitu reksadana yang mengalokasikan 100% dana kelolaannya ke dalam
instrumen pasar uang seperti commercial
paper atau surat utang komersial, kesepakatan beli kembali (repurchase aggrement), certificate of deposit, obligasi short term, Sertifikat Bank Indonesia
(SBI) dan lain – lain di mana jatuh tempo dari instrumen atau aset – aset tersebut
jangka pendek atau kurang dari 1 tahun.
Melihat jangka waktu yang cenderung
pendek dengan insturmennya yang masih tergolong rendah resiko, maka reksadana
ini merupakan reksadan yang paling aman atau rendah resiko dibandingkan dengan
reksadana lainnya dengan return yang
tentunya rendah, akan tetapi lebih tinggi jika dibandingkan dengan deposito.
5. Reksadana
Spesialis, sederhananya reksadana ini lebih spesifik lagi dalam menempatkan
dananya. Misal reksadana khusus saham industri farmasi, reksadana obligasi
khusus industri food and beverage, reksadana
campuran khusus saham dan obligasi industri otomotif dan sebagainya.
Dari sisi
peluang, menurut penulis reksadana ini lebih menjanjikan dibandingkan dengan
reksadana sebelumnya di atas. Sebab reksadana ini di kelola oleh manajer
investasi yang khusus dan tentunya lebih profesional di bidangnya sesuai dengan
spesifikasi dari reksadana tersebut (misal reksadana saham khusus industri baja
akan di tangani oleh manajer investasi yang sangat paham tentang seluk – beluk industri
baja).
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/bisnis-dan-investasi-cara-mudah.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/bisnis-dan-investasi-cara-mudah.html
Comments
Post a Comment