AKUNTANSI KEUANGAN : MEMAHAMI REKONSILIASI BANK DAN PENYEBABNYA

Rekonsiliasi Bank ; By Indra Y.P

         
Rekonsiliasi bank adalah penyesuaian atau cross check kondisi cash in bank perusahaan antara data atau catatan yang dimiliki pihak perusahaan dengan catatan yang dimiliki pihak bank untuk memperoleh nilai yang sesungguhnya berdasarkan pengakuan pencatatan perusahaan. Ini sangat penting bagi nasabah corporate dalam pengendalian internal, sebab ini memungkinkan terjadinya pencatatan berganda atas seluruh transaksi perusahaan yang melalui bank atau terjadinya perbedaan saldo. 


Maka dari itu pihak perusahaan akan mengadakan pengecekan kebenaran atau kecocokan saldo rekeningnya yaitu antara saldo menurut catatan perusahaan dengan saldo menurut catatan bank setiap perusahaan menerima rekening koran yang berisi resume daftar transaksi atau ringkasan informasi pergerakan dana perusahaan dari pihak bank bersangkutan (biasanya diakhir periode akuntansi). Berikut beberapa penyebab terjadinya perbedaan saldo antara catatan perusahaan dengan catatan bank :


1.   Deposit In Transit
Ini merupakan saldo yang dicatat sebagai penambah saldo kas perusahaan di rekening bank tetapi belum masuk dalam catatan atau rekening koran bank. Ini biasanya disebabkan oleh penundaan atau keterlambatan yang dilakukan oleh karyawan perusahaan dalam menyetor dana perusahaan ke bank bersangkutan sehingga belum dicatat atau di catat sebagai transaksi diperiode berikutnya oleh bank.


2.   Outstanding Check
Cek yang belum dicairkan atau digunakan oleh pihak kreditur atau suplier hingga akhir periode akuntansi, sedangkan perusahaan telah mengakui dan mencatatnya sebagai pengeluaran.
            
3.   Not Sufficient Fund Check
Ketika perusahaan menerima cek pembayaran, tentunya perusahaan akan mecatatanya sebagai penambahan atas cash in bank. Tetapi setelah karyawan melakukan penyetoran, ternyata cek tersebut tidak bisa di cairkan karena dana yang tidak mencukupi atau bisa disebut dengan cek kosong, tentunya pihak bank tidak mengakui dan tidak mencatatnya.


4.   Note Plus Interest Collected By Bank
Beberapa transaksi perusahaan atau penagihan yang dilakukan oleh bank biasanya baru diketahui oleh pihak perusahaan setelah bank mengirim laporan rekening koran kepada pihak perusahaan. Dengan kata lain, sudah dicatat oleh pihak bank tetapi belum dicatat oleh pihak perusahaan.


5.   Interest Income
Merupakan pendapatan bunga yang diberikan oleh bank kepada pihak perusahaan. Tentunya transaksi ini baru diketahui pihak perusahaan setelah diterimanya rekening koran, maka penyesuaian yang harus dilakukan ialah menambah saldo cash in bank berdasarkan catatan perusahaan. Sebagai tambahan dari penulis yang menggunakan prinsip syariah, maka transaksi seperti ini tidak disarankan bagi para akuntan yang menganut prinsip syariah. Sebab setiap yang mendukung riba termasuk yang melakukan pencatatan maka akan kena dosa riba juga.(berdasarkan HR. Muslim No. 1598). Sebagai saran dan solusi, maka pilihlah atau bekerjalah di perusahaan yang sesuai syariah.


6.   Bank Service Charge
Biasa pihak nasabah termasuk corporate akan dikenakan biaya jasa bank yang tentunya baru diketahui secara pasti oleh pihak perusahaan setelah menerima rekeing koran dari bank tersebut.
      
     
7.   Error In Recording

Comments

Popular posts from this blog

TEORI AKUNTANSI : MEMAHAMI SIFAT - SIFAT AKUNTANSI

ANGGARAN PERUSAHAAN : ANGGARAN PADA PERUSAHAAN JASA (SERVICE COMPANY BUDGET)

AKUNTANSI BIAYA : METODE HARGA POKOK PESANAN (JOB ORDER COSTING METHOD)