STUDI KELAYAKAN BISNIS : MUDAH MEMAHAMI STUDI KELAYAKAN BISNIS (SKB)



A.  Pengertian Kelayakan Usaha
   Usaha yang akan dijalankan diharapkan dapat memberikan penghasilan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pencapaian tujuan usaha harus memenuhi beberapa kriteria kelayakan usaha. Artinya, jika dilihat dari segi bisnis, suatu usaha sebelum dijalankan harus dinilai pantas atau tidak untuk dijalankan. 


Pantas artinya layak atau akan memberikan keuntungan dan manfaat yang maksimal. Agar tujuan perusahaan dapat tercapai sesuai keinginan, apa pun tujuan perusahaan (baik Profit, social, maupun gabungan dari keduanya), apabila ingin melakukan investasi, terlebih dahulu hendaknya dilakukan suatu studi. 


Tujuannya adalah untuk menilai apakah investasi yang akan ditanamkan layak atau tidak untuk dijalankan (dalam arti sesuai dengan tujuan perusahaan) atau dengan kata lain jika usaha tersebut dijalankan, akan memberikan manfaat atau tidak. 


Namun, kadang-kadang sekalipun   telah dilakukan studi secara baik dan benar, faktor kegagalan suatu usaha tetap ada, apalagi yang tanpa dilalui studi sebelumnya. Hal ini terjadi karena untuk mencapai tujuan banyak sekali hambatan yang akan dihadapi dan resiko yang mungkin timbul setelah usaha berjalan.

  
   Untuk menghindari kegagalan, perlu dilakukan studi sebelum proyek tersebut dijalankan. Studi ini dikenal dengan nama studi kelayakan usaha atau bisnis. Salah satu tujuan dilakukan studi kelayakan adalah untuk mencari jalan keluar agar dapat meminimalkan hambatan dan resiko yang mungkin timbul dimasa yang akan datang yang penuh dengan ketidakpastian.


   Suatu kegiatan dapat dikatakan layak apabila dapat memenuhi persyaratan tertentu. Untuk menentukan layak atau tidaknya suatu usaha diperlukan perhitungan dan asumsi-asumsi sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa dari segi keuangan perusahaan ini layak untuk dijalankan. 


Studi kelayakan usaha dilakukan untuk mengidentifikasi masalah dimasa yang akan datang  sehingga dapat meminimalkan  kemungkinan melesetnya hasil yang ingin dicapai dalam  suatu investasi. 


   Studi kelayakan usaha memperhitungkan hambatan atau peluang dari investasi yang akan dijalankan. Jadi, studi kelayakan usaha dapat memberikan pedoman atau arahan pada usaha yang akan dijalankan. 


Dapat disimpulkan bahwa pengertian studi kelayakan usaha adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan, usaha, atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut di jalankan.

   
Mempelajari secara mendalam berarti meneliti secara sungguh-sungguh data dan informasi yang ada, kemudian mengukur, menghitung, dan menganalisis hasil penelitian tersebut dengan menggunakan metode-metode tertentu. Penelitian yang dilakukan terhadap usaha yang akan dijalankan menggunakan ukuran tertentu sehingga diperoleh hasil maksimal. 


Kelayakan artinya penelitian yang dilakukan secara mendalam bertujuan untuk menentukan apakah usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan biaya  yang akan dikeluarkan. 


Dengan kata lain, kelayakan dapat berarti bahwa usaha yang dijalankan akan memberikan keuntungan financial dan nonfinansial sesuai dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti dapat memberikan keuntungan tidak hanya bagi perusahaan yang menjalankannya, tetapi juga bagi investor, kreditur, pemerintah, dan masyarakat luas.

   
Untuk menentukan layak atau tidaknya suatu usaha dapat dilihat dari berbagai aspek. Setiap aspek harus memiliki standar nilai tertentu. Namun, keputusan penilaian tidak hanya dilakukan pada salah satu aspek, tetapi pada seluruh aspek yang akan dinilai. Ukuran kelayakan masing-masing jenis usaha sangat berbeda, misalnya antara usaha jasa dan usaha nonjasa. 


Sebagai contoh pendirian hotel berbeda dengan usaha pembukaan perkebunan kelapa sawit atau usaha peternakan berbeda dengan usaha pendidikan. Akan tetapi, aspek-aspek yang digunakan untuk menyatakan layak atau tidaknya usaha tersebut sama meskipun bidang usahanya berbeda.
       

    Penilaian masing-masing aspek harus dilakukan secara keseluruhan, bukan berdiri sendiri. Jika aspek yang kurang layak, akan diberikan beberapa saran perbaikan sehingga memenuhi kriteria tersebut dan sebaiknya usaha tersebut tidak dijalankan. 


Aspek-aspek yang dinilai dalam studi kelayakan bisnis meliputi aspek hukum, pasar dan pemasaran, keuangan, teknis/operasional, manajemen, ekonomi dan sosial, serta dampak lingkungan. Untuk menilai semua aspek tersebut perlu dibentuk semacam tim yang berdiri dari orang-orang yang berasal dari berbagai bidang keahlian.
     
Semoga Bermanfaat ya. . . :-)

Comments

Popular posts from this blog

TEORI AKUNTANSI : MEMAHAMI SIFAT - SIFAT AKUNTANSI

ANGGARAN PERUSAHAAN : ANGGARAN PADA PERUSAHAAN JASA (SERVICE COMPANY BUDGET)

AKUNTANSI BIAYA : MEMAHAMI REWORK DAN SCRAP