AKUNTANSI KEUANGAN : WESEL TAGIH DAN WESEL BAYAR TANPA BUNGA
A. Pengertian Surat Wesel Non Bunga
Pada
umumnya perusahaan melakukan pinjaman untuk keperluan tertentu dengan cara melakukan
kredit/berutang kepada lembaga keuangan seperti bank dan perusahaan finansial. Salah satu jenis dari utang itu sendiri ialah
wesel, definisi dari wesel yaitu sebuah surat yang berisi janji dari pihak debitur untuk melakukan
pembayaran dalam jumlah tertentu kepada pihak kreditur.
Diakui
dan dicatat sebagai wesel tagih atau piutang wesel atau note receivable apabila dalam hal ini
posisinya sebagai perusahaan yang memberikan utang atau kreditur, sedangkan
diakui dan dicatat sebagai wesel bayar atau utang wesel atau note payable apabila dalam hal ini
posisinya sebagai pihak yang berutang atau debitur.
Umumnya,
wesel ini dibuat oleh debitur untuk memperoleh dana segar atau untuk melakukan
pembelian barang secara kredit sebagai alternatif dari piutang usaha atau
piutang dagang atau bisa juga sebagai pengganti dari piutang usaha yang telah
jatuh tempo namun belum dibayar.
Wesel
ini ditulis secara formal dalam sebuah dokumen wesel atau promes (promissiory note).
Piutang wesel ini pun terkadang mensyaratkan jaminan berupa aset pihak debitur.
Selain itu, wesel (piutang wesel) ini pun dapat dipindahtangankan atau dijual
kepada pihak lain serta umumnya juga terdapat imbal hasil bunga di dalam wesel
tersebut.
Ini
lah yang menjadi daya tarik wesel jika dibandingkan dengan piutang dagang yang
tidak memiliki tulisan formal dimana hanya dicatat dalam pembukuan atau
akuntasi perusahaan saja sebagai informasi keuangan. Akan tetapi, dalam
pembahasan kali ini akan lebih memfokuskan pada wesel tanpa bunga (Zero Interest Bearing Note or Non-Interest Bearing Notes) serta penulis
ingin sedikit mengingatkan tentang haramnya wesel dengan bunga ya.
B. Contoh Pencatatan Surat Wesel Tak
Berbunga
Sebagaimana
fungsi seorang akuntan yang harus selalu mencatat setiap kejadian ekonomi yang
mempengaruhi keuangan perusahaan, maka transaksi wesel ini pun tidak luput dari
pencatatan sebagai salah satu informasi keuangan yang dimiliki oleh suatu perusahaan
atau lembaga.
Secara
umum, wesel yang timbul akibat kegiatan jual-beli barang dagangan akan
dilaporkan di kelompok aktiva lancar atau utang lancar dalam neraca, sedangkan
wesel yang timbul akibat peminjaman sejumlah uang akan dilaporkan dalam neraca
sebagai aktiva lancar atau aktiva tidak lancar, tergantung jangka waktu yang
dipersyaratkan dalam wesel tersebut.
Sebagai ilustrasi cara pencatatannya, misalnya PT. Mirai Perwira membuat wesel bayar yang akan ditujukan kepada PT. Mirai
Asia Sejahtera sebagai berikut :
Rp 15.800.0000 Bitung, 30 Januari 2020
Satu bulan sejak dari tanggal wesel ini, diharapkan perusahaan
yang dimaksud membayar tagihan wesel ini kepada PT. Mirai Asia Sejahtera di kota
Bitung, Sulawesi Utara.
Lima belas juta delapan
ratus ribu rupiah
Kepada PT. Mirai Asia Sejahtera
PT. Mirai Fathonah Perwira
Jakarta
|
Berdasarkan
wesel diatas, maka cara pencatatan atau penjurnalannya masing – masing perusahaan terkait transaksi
wesel ini ialah sebagai berikut :
Jurnal PT. Mirai Fathonah Perwira
30 Januari : Wesel tagih Rp 15.800.000
Piutang
Usaha Rp 15.800.000
Jurnal PT. Mirai Asia Sejahtera
30 Januari : Utang usaha Rp 15.800.000
Wesel
bayar Rp
15.800.000
Semoga resume atau ringkasan materi wesel ini bermanfaat ya... :-)
https://kazenime22.blogspot.com/2019/02/akuntansi-keuangan-rekayasa-laba.html https://kazenime22.blogspot.com/2020/01/akuntansi-keuangan-metode-biaya.html https://kazenime22.blogspot.com/2019/12/akuntansi-keuangan-analisis-laporan.html
https://kazenime22.blogspot.com/2019/02/akuntansi-keuangan-rekonsiliasi-bank.html
https://kazenime22.blogspot.com/2020/01/logistik-mengenal-karakter-permintaan.html
https://kazenime22.blogspot.com/2020/02/akuntansi-keuangan-4-alasan-mengapa_1.html
Comments
Post a Comment