AKUNTANSI KEUANGAN : WESEL TAGIH DAN WESEL BAYAR TANPA BUNGA




A.  Pengertian Surat Wesel Non Bunga

Pada umumnya perusahaan melakukan pinjaman untuk keperluan tertentu dengan cara melakukan kredit/berutang kepada lembaga keuangan seperti bank dan perusahaan finansial. Salah satu jenis dari utang itu sendiri ialah wesel, definisi dari wesel yaitu sebuah surat yang berisi janji dari pihak debitur untuk melakukan pembayaran dalam jumlah tertentu kepada pihak kreditur.


Diakui dan dicatat sebagai wesel tagih atau piutang wesel atau note receivable apabila dalam hal ini posisinya sebagai perusahaan yang memberikan utang atau kreditur, sedangkan diakui dan dicatat sebagai wesel bayar atau utang wesel atau note payable apabila dalam hal ini posisinya sebagai pihak yang berutang atau debitur.


Umumnya, wesel ini dibuat oleh debitur untuk memperoleh dana segar atau untuk melakukan pembelian barang secara kredit sebagai alternatif dari piutang usaha atau piutang dagang atau bisa juga sebagai pengganti dari piutang usaha yang telah jatuh tempo namun belum dibayar.


Wesel ini ditulis secara formal dalam sebuah dokumen wesel atau promes (promissiory note). Piutang wesel ini pun terkadang mensyaratkan jaminan berupa aset pihak debitur. Selain itu, wesel (piutang wesel) ini pun dapat dipindahtangankan atau dijual kepada pihak lain serta umumnya juga terdapat imbal hasil bunga di dalam wesel tersebut.


Ini lah yang menjadi daya tarik wesel jika dibandingkan dengan piutang dagang yang tidak memiliki tulisan formal dimana hanya dicatat dalam pembukuan atau akuntasi perusahaan saja sebagai informasi keuangan. Akan tetapi, dalam pembahasan kali ini akan lebih memfokuskan pada wesel tanpa bunga (Zero Interest Bearing Note or Non-Interest Bearing Notes) serta penulis ingin sedikit mengingatkan tentang haramnya wesel dengan bunga ya.




B. Contoh Pencatatan Surat Wesel Tak Berbunga

Sebagaimana fungsi seorang akuntan yang harus selalu mencatat setiap kejadian ekonomi yang mempengaruhi keuangan perusahaan, maka transaksi wesel ini pun tidak luput dari pencatatan sebagai salah satu informasi keuangan yang dimiliki oleh suatu perusahaan atau lembaga.


Secara umum, wesel yang timbul akibat kegiatan jual-beli barang dagangan akan dilaporkan di kelompok aktiva lancar atau utang lancar dalam neraca, sedangkan wesel yang timbul akibat peminjaman sejumlah uang akan dilaporkan dalam neraca sebagai aktiva lancar atau aktiva tidak lancar, tergantung jangka waktu yang dipersyaratkan dalam wesel tersebut.


Sebagai ilustrasi cara pencatatannya, misalnya PT. Mirai Perwira membuat wesel bayar yang akan ditujukan kepada PT. Mirai Asia Sejahtera sebagai berikut :

Rp 15.800.0000                                                    Bitung, 30 Januari 2020

Satu bulan sejak dari tanggal wesel ini, diharapkan perusahaan yang dimaksud membayar tagihan wesel ini kepada PT. Mirai Asia Sejahtera di kota Bitung, Sulawesi Utara.

Lima belas juta delapan ratus ribu rupiah

Kepada PT. Mirai Asia Sejahtera       PT. Mirai Fathonah Perwira
Jakarta


Berdasarkan wesel diatas, maka cara pencatatan atau penjurnalannya masing – masing perusahaan terkait transaksi wesel ini ialah sebagai berikut :

Jurnal PT. Mirai Fathonah Perwira
30 Januari    : Wesel tagih                                      Rp 15.800.000
                                              Piutang Usaha                        Rp 15.800.000


Jurnal PT. Mirai Asia Sejahtera
30 Januari    : Utang usaha                                     Rp 15.800.000
                                              Wesel bayar                           Rp 15.800.000
 
Semoga resume atau ringkasan materi wesel ini bermanfaat ya... :-)

Comments

Popular posts from this blog

TEORI AKUNTANSI : MEMAHAMI SIFAT - SIFAT AKUNTANSI

ANGGARAN PERUSAHAAN : ANGGARAN PADA PERUSAHAAN JASA (SERVICE COMPANY BUDGET)

AKUNTANSI BIAYA : MEMAHAMI REWORK DAN SCRAP