ISLAM DAN HIJRAH : HALALKAH MENGHASILKAN UANG DARI APLIKASI MEMBACA BERITA?




A.  Mukadimah

Jika kita mengingat kembali terhadap sebuah hadist nabi yang intinya akan ada suatu zaman di mana orang tidak akan peduli lagi dari mana harta yang ia usahakan dan dapatkan (halal atau haram). Jika melihat keadaan sekarang, maka kita telah memasuki zaman yang dimaksud.

 

Segala harta atau uang yang ditawarkan akan diterimanya dengan senang hati, terlebih jika dalam jumlah yang lebih. Sogok - menyogok sudah menjadi rahasia umum untuk memperlancar segala urusan, bahkan terkadang menjadi solusi untuk memperoleh sesuatu yang tidak atau belum seharusnya dimiliki.

 

Terlebih di masa krisis ekonomi seperti saat ini dimana pandemi virus covid-19 mengakibatkan perekonomian tertekan. Tentunya tekanan ini membuat orang – orang semakin sulit mempertahankan imannya sehingga semakin tidak peduli akan keberkahan harta yang ia peroleh.

 

Terlebih jika mendapat tekanan dari keluarga khususnya anak dan istri yang tidak kuat menahan tekanan tersebut akibat kesulitan ekonomi. Tentunya ini akan semakin menggoyang keistiqomahan kita dalam menjalankan perintah-Nya terkait mencari rejeki yang halal saja dan meninggalkan yang haram.


Inilah yang kemudian memunculkan berbagai macam usaha yang tentunya berpotensi  besar melanggar syariat dengan tidak lagi mengindahkan aturan terkait larangan – larangan-Nya dalam berusaha. Salah satunya yang kini mulai viral diperbincangkan ialah terkait hasilkan uang melalui aplikasi membaca berita.

 

Melalui aplikasi tersebut sebagian mengaku dapat memperoleh hasil, namun sebagian lagi hilang tanpa kabar. Namun realita dan umumnya orang sangat mudah tergoda dengan tawaran dari aplikasi ini tanpa berpikir panjang karena berfokus pada tawaran (hasil/uang) yang menggiurkan dengan cara yang sangat mudah.


B.  Mengenal Model Bisnis

Alangkah bijak dan baiknya ketika kita mengetahui dan memahami terlebih dahulu sebelum melakukan sesuatu, khususnya bagi kita sebagai orang yang beriman agar dapat terhindar dari usaha yang haram dan tidak baik. Secara singkat, model bisnis dari aplikasi – aplikasi tersebut merupakan bisnis jasa periklanan.

 

Artinya pendapatan dari perusahaan atau individu pengembang aplikasi – aplikasi tersebut berasal dari iklan yang terpasang, baik itu berdasarkan jumlah klik maupun jumlah views. Dengan kata lain, mereka akan dibayar oleh pihak yang memasang iklan di aplikasi yang mereka miliki.

 

Namun apakah benar ini model bisnis periklanan? Perlu dipahami bahwa suatu perusahaan tidak akan mungkin mengeluarkan biaya marketing (iklan) secara sia – sia. Tentunya suatu perusahaan bersedia mengeluarkan biaya iklan dengan keyakinan dan harapan dapat memberikan nilai atau manfaat ekonomi.

 

Sedangkan motivasi dari para pembaca berita atau konsumen dari aplikasi tersebut adalah untuk mendapatkan uang tanpa ada keinginan untuk membeli apa yang perusahaan lain iklankan. Dengan kata lain, akan terjadi views dan klik iklan berulang dari orang yang sama tanpa ada keinginan untuk membeli produk.

 

Jika kita berkaca pada youtuber yang pendapatannya dari iklan yang di pasang oleh geogle dari berbagai perusahaan, maka ini jelas mencurigakan. Pihak geogle akan dapat memblokir dan menghentikan pemasangan iklan di akun si youtuber apabila terindikasi klik yang tidak valid yang tentunya dapat merugikan pengiklan.

 

Apakah mungkin perusahaan atau individu ingin memasang iklan di suatu wadah yang mana rata – rata pengunjungnya hanya bertujuan untuk memperoleh poin atau uang dan tidak memiliki niat untuk membeli? Tentu saja tidak. Tujuan pengiklan memasang iklan adalah agar produknya dibeli.

 

Selain itu ada sebagian pengguna aplikasi – aplikasi tersebut yang mengaku telah menghasilkan dan berpendapat bahwa itu halal dengan berbagai alasan seperti ada yang bilang karena dalam aplikasi tersebut kita juga ada usaha/ihktiar untuk membaca berita, nonton atau klik iklan. Ada juga berkata bahwa ini Ju’alah.

 

Pertama sesuatu yang haram itu tidak selalu identik dengan malas tanpa usaha, sangat banyak contoh hal – hal yang haram namun membutuhkan usaha bahkan usaha yang sangat keras seperti menjadi seorang direktur lembaga keuangan riba yang tentunya tidak mudah.

 

Kedua perlu dipahami ju’alah adalah upah atau hadiah yang diberikan kepada seseorang karena orang tersebut mengerjakan atau melaksanakan suatu pekerjaan tertentu. Dalam kasus aplikasi pembaca berita ini, bukankah ini lebih mirip penyogokan pada banyak orang untuk sengaja mengklik iklan dengan iming – iming uang.

 

Selain itu, pada aplikasi ini terindikasi mirip seperti Multi Level Marketing yang telah diharamkan dengan adanya anjuran mengundang teman dengan iming – iming hadiah poin atau uang, juga setiap kali teman yang kita undang memperoleh poin atau uang maka kita akan memperoleh sekian persen dari penghasilan teman yang kita undang tersebut.

 

Sebagai informasi tambahan, secara sederhana Multi Level Marketing ini diharamkan karena uang yang mengalir dari downline ke upline. Artinya sebenarnya kita mendapatkan bayaran dari hasil sebagian uang yang di bayar oleh tiap anggota baru yang kita rekrut (downline) atau biasa disebut sebagai money game.

 

C.  Kesimpulan

Berdasarkan berbagai penjelasan di atas, maka menurut penulis pribadi lebih baik menjauhi dan meninggalkan aktivitas menghasilkan uang dari membaca berita seperti yang dimaksud meski ada yang mengaku terbukti menghasilkan, sebab sistimnya belum jelas namun cenderung berpotensi kepada hal – hal yang haram.

  

Tentunya kesimpulan ini berdasarkan informasi yang penulis peroleh dan pahami. Terlebih informasi terkait kejelasan kegiatan usaha dan aplikasi – aplikasi yang di maksud begitu terbatas sehingga sangat rentan terjerumus ke dalam hal – hal yang haram dan penipuan atau money game. Semoga bermanfaat ya. :-)

https://kazenime22.blogspot.com/2020/06/cerita-hijrah-nasehat-tuk-si-kecil-yang.html https://kazenime22.blogspot.com/2020/10/cerita-hijrah-sedap-namun-haram-multi.html

https://kazenime22.blogspot.com/2020/09/cerita-hijrah-sebab-seseorang-menjadi.html

https://kazenime22.blogspot.com/2020/04/cerita-hijrah-kaya-namun-haram-atau.html

https://kazenime22.blogspot.com/2020/09/cerita-hijrah-sering-terjadi-riya-yang.html

https://kazenime22.blogspot.com/2020/10/cerita-hijrah-tanda-hati-cinta-dunia.html

https://kazenime22.blogspot.com/2020/07/cerita-hijrah-setiap-yang-berhijrah.html

https://kazenime22.blogspot.com/2020/09/cerita-hijrah-pre-order-dan-supply.html 

https://kazenime22.blogspot.com/2020/09/cerita-hijrah-beriman-disertai.html

Comments

Popular posts from this blog

TEORI AKUNTANSI : MEMAHAMI SIFAT - SIFAT AKUNTANSI

ANGGARAN PERUSAHAAN : ANGGARAN PADA PERUSAHAAN JASA (SERVICE COMPANY BUDGET)

AKUNTANSI BIAYA : METODE HARGA POKOK PESANAN (JOB ORDER COSTING METHOD)