AUDITING : MUDAH MEMAHAMI CONTOH LAPORAN AUDIT



A.  Indenpensi Seorang Akuntan Publik
Menurut Arens dan Loebbecke (2003) auditing dipandang sebagai proses pengumpulan dan evaluasi bukti informasi yang dapat diukur pada suatu entitas ekonomi yang membuat kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan informasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. 


Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) audit adalah suatu proses sistematik yang bertujuan untuk mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi mengenai berbagai aksi ekonomi, kejadian - kejadian dan melihat tingkat hubungan antara pernyataan atau asersi dengan kenyataan, serta mengomunikasikan hasilnya kepada yang berkepentingan. Seorang akuntan harus memiliki sifat profesi yang berfungsi sebagai pelindung kepentingan publik. Keberadaannya biasanya diatur oleh pemerintah atau lembaga masyarakat lainnya. 


Dalam praktik kerjanya, seorang akuntan publik atau auditor memiliki prosedur dan tata kerja (Standar Profesi Akuntan), etika (Kode Etik Akuntan), dan standar (misal seperti Standar Akuntansi Keuangan jika di Indonesia) dan undang – undang serta aturan lainnya.


Semua perangkat tersebut dimaksudkan untuk melindungi kepentingan masyarakat dari perbuatan yang dapat merugikan publik, seperti tindakan penggelapan dana, manipulasi kondisi keuangan, rekayasa kinerja atau laba seperti yang pernah penulis bahas sebelumnya, dan lain – lain. http://kazenime22.blogspot.com/2019/02/akuntansi-keuangan-rekayasa-laba.html


B.  Isi Laporan Auditor
Isi dari laporan akuntan publik atau auditor pada umumnya terdiri atas empat bagian atau poin, yaitu sebagai berikut :

1.  Bunyi dari pernyataan akuntan publik atau auditor

2.  Laporan keuangan yang diperiksa mencakup neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan serta catatan dan penjelasan atas laporan keuangan tersebut.

3. Daftar lampiran yang merupakan perincian dari perkiraan – perkiraan yang terdapat dalam laporan keuangan. Seperti perkiraan piutang tak tertagih atau Non Performing Loan.

4. Analisis laporan keuangan mencakup analisis likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, arus kas, dan lain – lain. Dari hasil analisis inilah pihak akuntan dapat berkomentar terkait kualitas keuangan perusahaan selain  berkomentar tentang status kewajaran laporan keuangan tentunya, sehingga dapat menjadi referensi bagi pihak perusahaan sekaligus menjadi dasar bagi akuntan publik atau auditor dalam memberikan saran atau jasa konsultasi.


Jika laporan akuntan publik hanya mencakup  bunyi pernyataan, laporan keuangan utama, dan princian laporan keuangan utama (nomor 1,2 dan 3), laporan akuntan tersebut disebut Laporan Akuntan bentuk Pendek (Short Form Report).


Dan apabila dilengkapi dengan laporan nomor 4 atau analisa laporan keuangan (laporan komentar dan analisis akuntan), maka laporan akuntan tersebut disebut dengan laporan akuntan bentuk panjang (Long Form Report). 


Laporan bentuk panjang atau pendek tidaklah didasarkan pada tebalnya laporan, melainkan didasarkan pada tambahan informasi yang lebih detail dan diolah oleh akuntan. Namun yang perlu diperhatikan adalah pernyataan akuntan hanya menunjukkan pendapat akuntan terhadap laporan keuangan yang diperiksa dan pihak akuntan tidak bertanggung jawab memberikan informasi diluar laporan keuangan.


Akan tetapi terdapat tanggung jawab tertentu yang dimiliki setiap akuntan publik terhadap beberapa infomasi diluar laporan keuangan (Supplementary Information) yan diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik khususnya Standar Auditing yang dirumuskan dalam Standar Pelaporan poin c (150.2) yang terdiri atas 4 poin sebagai berikut :

1. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku Umum.

2. Laporan audit harus menunjukkan keadaaan yang didalamnya terkait konsistensi dari penggunaan prinsip akuntansi dalam periode berjalan sekaligus hubungannya dengan penerapan prinsip akuntansi yang mungkin berbeda dalam periode sebelumnya.

3. Pengungkapan informasi didalam laporan harus dipandang cukup memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.

4. Laporan audit harus memuat pernyataan terkait pendapatny terhadap laporan keuangan yang diperiksa secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pernyataan tidak dapat diberikan, maka alasannya pun harus dinyatakan.



C.  Contoh Laporan Auditor
Untuk lebih jelasnya seperti apa isi dan bentuk laporan audit itu sendiri yang tentunya diluar laporan keuangan, maka penulis mencoba untuk menyajikan contoh dari laporan atas pernyataan auditor bentuk baku terhadap laporan keuangan komparatif suatu perusahaan berikut ini :

ANDY CHEN and KARA
Certified Public Accountants
Suite xxx
Central District
Hongkong 90100
304/356-0800


Laporan Auditor Independen
Pihak yang dituju auditor

            “Kami telah mengaudit Neraca perusahaan ICBI per 31 Desember 20x7 dan 20x8 serta Laporan Laba Rugi, Laba ditahan, dan Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan atas laporan keuangan berdasarkan audit kami.

            Kami melaksanakan  audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti – bukti yang mendukung jumlah – jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.

          Menurut pendapat kami Laporan Keuangan yang kami sebut di atas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Perusahaan ICBI tanggal 31 Desember 20x7 dan 20x8 hasil usaha, serta Arus Kas untuk tahun yang brrakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.”
(Tanda Tangan, Nama, dan nomor register negara auditor)
Tanggal

(Lebih jelas terkait pendapat akuntan dilink berikut :

Comments

Popular posts from this blog

TEORI AKUNTANSI : MEMAHAMI SIFAT - SIFAT AKUNTANSI

ANGGARAN PERUSAHAAN : ANGGARAN PADA PERUSAHAAN JASA (SERVICE COMPANY BUDGET)

AKUNTANSI BIAYA : METODE HARGA POKOK PESANAN (JOB ORDER COSTING METHOD)