BISNIS DAN INVESTASI : POLA PEMBAYARAN DALAM KEBIJAKAN DIVIDEND




A.  Kebijakan Dividen
Menurut Horne dan Wachowicz (1998) dividen merupakan arus kas yang disisihkan untuk pemegang saham, sedangkan laba ditahan (retained earnings) merupakan salah satu dari sumber dana yang paling penting untuk membiayai pertumbuhan perusahaan. 


Menurut Sutrisno (2003) dividen kas merupakan bagian dari laba yang dibagikan kepada pemegang saham. Kemudian menurut Sundjaja dan Barlian (2003) dividen kas merupakan sumber dari aliran kas untuk pemegang saham yang memberikan informasi tentang kinerja perusahaan saat ini dan akan datang. 


Sedikit lebih rinci lagi dan singkat menurut Fakhruddin (2008) dividen terdiri atas dividen tunai, dividen properti, dividen likuidasi dan dividen surat berharga. Dividen ini sering dijadikan alternatif dari pasive income selain yang berasal dari produk perbankan, baik perbankan  syariah maupun konvensional.


Kebijakan dividen merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan oleh manajemen dalam mengelola perusahaan. Hal ini karena kebijakan dividen memiliki pengaruh yang signifikan terhadap banyak pihak, baik perusahaan yang dikelola, maupun pihak lain seperti pemegang saham dan kreditur.


Bagi perusahaan, pembagian dividen akan mengurangi kas perusahaan sehingga dana yang tersedia untuk membiayai kegiatan operasi maupun investasi akan berkurang. Bagi pemegang saham, dividen merupakan suatu bentuk pengembalian atas investasi mereka. Sedangkan bagi kreditur, pembagian dividen merupakan salah satu signal positif bahwa perusahaan mempunyai kemampuan untuk membayar bunga dan pokok pinjaman.


Masyarakat umum juga memandang bahwa perusahaan yang mampu membayar dividen sebagai perusahaan yang memiliki kredibilitas yang baik. Menurut Ang (1997), ada beberapa pola pembayaran dividen yang dapat dipilih sebagai alternatif dividend payout ratio perusahaan, yaitu :

1.   Stable and Occasionally increasing Dividend Per-Share
Kebijakan ini menetapkan dividen per saham yang stabil, selama tidak ada peningkatan yang permanen dalam earning power dan kemampuan membayar dividen. Manajemen akan menaikan dividen, jika ada keyakinan bahwa tingkat yang lebih tinggi tersebut dapat dipertahankan. Hal ini di landasi atas adanya psikologi pemegang saham, dimana bila dividen naik maka akan menaikkan juga harga dan sebaliknya.

2.   Stable Dividend Per-Share
Dasar pemikirannya adalah bahwa pasar mungkin akan menilai suatu harga pasar perusahaan lebih tinggi bila dividen yang diharapkan tetap stabil dibandingkan dengan dividen yang berfluktuasi. Perusahaan yang memilih cara ini akan membayar dividen dalam jumlah yang tetap (stable amount) dari tahun ke tahun.

3.   Stable Payout Ratio
Dalam pola pembayaran dividen ini, jumlah dividen dihitung dengan berdasarkan persentase yang tetap (constant) dari laba (earnings). Bila laba berfluktuasi, maka jumlah dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham pun akan ikut berfluktuasi.

4.   Regular Dividend Plus Extras
Dalam pola pembayaran dividen yang satu ini, dividen reguler ditetapkan dalam jumlah yang diyakini oleh manajemen mampu dipertahankan di masa mendatang tanpa menghiraukan fluktuasi laba dan kebutuhan investasi modal. Bila tambahan kas tersedia, perusahaan memberikan dividen ekstra (bonus) kepada pemegang saham. Pola ini mengakui bahwa dividen mempunyai kandungan informasi. Sehingga dengan pemberian dividen ekstra dapat menarik minat pemodal yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan harga saham.

5.   Fluctuating Dividend and Payout Ratio
Dalam pola pembayaran ini besarnya dividen dan payout ratio disesuaikan dengan perubahan laba dan kebutuhan investasi modal perusahaan untuk setiap periode.




B.  Indikator Kebijakan Dividen
Menurut Warsono (2003:275), indikator untuk mengukur kebijakan dividen yang secara luas digunakan ada dua macam, yaitu :

1.   Hasil Dividen (Dividend Yield)
Dividend yield adalah suatu rasio yang menghubungkan dividen yang dibayar dengan harga saham biasa. Dividend yield menyediakan suatu ukuran komponen pengembalian total yang dihasilkan dividen, dengan menambahkan apresasi harga yang ada. Beberapa investor menggunakan dividend yield sebagai suatu ukuran risiko dan sebagai suatu penyaring investasi, yaitu mereka akan berusaha menginvestasikan dananya dalam perusahaan yang menghasilkan dividend yield yang tinggi.

2.   Rasio Pembayaran Dividen (Dividend Payout Ratio)
Dividend payout ratio (DPR) merupakan rasio hasil perbandingan antara dividen dengan laba yang tersedia untuk pemegang saham biasa. DPR banyak digunakan dalam penilaian sebagai cara mengestimasi dividen untuk periode yang akan datang, sedangkan kebanyakan analis mengestimasikan pertumbuhan dengan menggunakan laba ditahan lebih baik daripada dividen.

Comments

Popular posts from this blog

TEORI AKUNTANSI : MEMAHAMI SIFAT - SIFAT AKUNTANSI

ANGGARAN PERUSAHAAN : ANGGARAN PADA PERUSAHAAN JASA (SERVICE COMPANY BUDGET)

AKUNTANSI BIAYA : MEMAHAMI REWORK DAN SCRAP