BISNIS DAN INVESTASI : POLA PEMBAYARAN DALAM KEBIJAKAN DIVIDEND
A. Kebijakan Dividen
Menurut Horne dan Wachowicz (1998)
dividen merupakan arus kas yang disisihkan untuk pemegang saham, sedangkan laba
ditahan (retained earnings) merupakan
salah satu dari sumber dana yang paling penting untuk membiayai pertumbuhan
perusahaan.
Menurut Sutrisno (2003) dividen kas merupakan bagian dari laba yang dibagikan kepada pemegang saham. Kemudian menurut Sundjaja dan Barlian (2003) dividen kas merupakan sumber dari aliran kas untuk pemegang saham yang memberikan informasi tentang kinerja perusahaan saat ini dan akan datang.
Sedikit lebih rinci lagi dan singkat menurut Fakhruddin (2008) dividen terdiri atas dividen tunai, dividen properti, dividen likuidasi dan dividen surat berharga. Dividen ini sering dijadikan alternatif dari pasive income selain yang berasal dari produk perbankan, baik perbankan syariah maupun konvensional.
Menurut Sutrisno (2003) dividen kas merupakan bagian dari laba yang dibagikan kepada pemegang saham. Kemudian menurut Sundjaja dan Barlian (2003) dividen kas merupakan sumber dari aliran kas untuk pemegang saham yang memberikan informasi tentang kinerja perusahaan saat ini dan akan datang.
Sedikit lebih rinci lagi dan singkat menurut Fakhruddin (2008) dividen terdiri atas dividen tunai, dividen properti, dividen likuidasi dan dividen surat berharga. Dividen ini sering dijadikan alternatif dari pasive income selain yang berasal dari produk perbankan, baik perbankan syariah maupun konvensional.
Kebijakan dividen merupakan salah
satu faktor penting yang harus diperhatikan oleh manajemen dalam mengelola
perusahaan. Hal ini karena kebijakan dividen memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap banyak pihak, baik perusahaan yang dikelola, maupun pihak lain seperti
pemegang saham dan kreditur.
Bagi perusahaan, pembagian dividen
akan mengurangi kas perusahaan sehingga dana yang tersedia untuk membiayai
kegiatan operasi maupun investasi akan berkurang. Bagi pemegang saham, dividen
merupakan suatu bentuk pengembalian atas investasi mereka. Sedangkan bagi
kreditur, pembagian dividen merupakan salah satu signal positif bahwa
perusahaan mempunyai kemampuan untuk membayar bunga dan pokok pinjaman.
Masyarakat umum juga memandang
bahwa perusahaan yang mampu membayar dividen sebagai perusahaan yang memiliki
kredibilitas yang baik. Menurut Ang (1997), ada beberapa pola pembayaran
dividen yang dapat dipilih sebagai alternatif dividend payout ratio perusahaan, yaitu :
1. Stable
and Occasionally increasing Dividend Per-Share
Kebijakan ini menetapkan dividen
per saham yang stabil, selama tidak ada peningkatan yang permanen dalam earning power dan kemampuan membayar
dividen. Manajemen akan menaikan dividen, jika ada keyakinan bahwa tingkat yang
lebih tinggi tersebut dapat dipertahankan. Hal ini di landasi atas adanya
psikologi pemegang saham, dimana bila dividen naik maka akan menaikkan juga
harga dan sebaliknya.
2. Stable
Dividend Per-Share
Dasar pemikirannya adalah bahwa
pasar mungkin akan menilai suatu harga pasar perusahaan lebih tinggi bila
dividen yang diharapkan tetap stabil dibandingkan dengan dividen yang
berfluktuasi. Perusahaan yang memilih cara ini akan membayar dividen dalam
jumlah yang tetap (stable amount)
dari tahun ke tahun.
3. Stable
Payout Ratio
Dalam pola pembayaran dividen ini,
jumlah dividen dihitung dengan berdasarkan persentase yang tetap (constant) dari laba (earnings). Bila laba berfluktuasi, maka
jumlah dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham pun akan ikut
berfluktuasi.
4. Regular
Dividend Plus Extras
Dalam pola pembayaran dividen yang
satu ini, dividen reguler ditetapkan dalam jumlah yang diyakini oleh manajemen
mampu dipertahankan di masa mendatang tanpa menghiraukan fluktuasi laba dan
kebutuhan investasi modal. Bila tambahan kas tersedia, perusahaan memberikan
dividen ekstra (bonus) kepada pemegang saham. Pola ini mengakui bahwa dividen
mempunyai kandungan informasi. Sehingga dengan pemberian dividen ekstra dapat
menarik minat pemodal yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan harga saham.
5. Fluctuating
Dividend and Payout Ratio
Dalam pola pembayaran ini besarnya
dividen dan payout ratio disesuaikan
dengan perubahan laba dan kebutuhan investasi modal perusahaan untuk setiap
periode.
B. Indikator Kebijakan Dividen
Menurut Warsono
(2003:275), indikator untuk mengukur kebijakan dividen yang secara luas
digunakan ada dua macam, yaitu :
1. Hasil
Dividen (Dividend Yield)
Dividend
yield adalah suatu rasio yang menghubungkan dividen yang dibayar dengan
harga saham biasa. Dividend yield
menyediakan suatu ukuran komponen pengembalian total yang dihasilkan dividen,
dengan menambahkan apresasi harga yang ada. Beberapa investor menggunakan dividend yield sebagai suatu ukuran
risiko dan sebagai suatu penyaring investasi, yaitu mereka akan berusaha
menginvestasikan dananya dalam perusahaan yang menghasilkan dividend yield yang tinggi.
2. Rasio
Pembayaran Dividen (Dividend Payout Ratio)
Dividend
payout ratio (DPR) merupakan rasio hasil perbandingan antara dividen dengan
laba yang tersedia untuk pemegang saham biasa. DPR banyak digunakan dalam
penilaian sebagai cara mengestimasi dividen untuk periode yang akan datang,
sedangkan kebanyakan analis mengestimasikan pertumbuhan dengan menggunakan laba
ditahan lebih baik daripada dividen.
Comments
Post a Comment