ANALISIS DAN PERSPEKTIF : MELIHAT DAMPAK DAN POTENSI COVID-19 PADA PEREKONOMIAN




A.  Kondisi Perekonomian Indonesia
Bagaikan batu di tengah aliran sungai yang deras, perekonomian dunia terpukul tanpa henti semenjak tahun 2017. Di awali dengan terpilihnya Presiden Amerika Serikat ke 45 Donald Trump yang sangat kontroversial dengan berbagai cuitan dan kebijakannya yang mengundang guncangan baik secara politik hingga berdampak pada perekonomian dunia, kemudian mendeklarasikan perang dagang dengan berbagai negara khususnya dengan Tiongkok. Belum selesai dengan permasalahan perang dagang, tepatnya pada Desember 2019 muncul pandemi covid-19 atau virus corona yang semakin mengkhawatirkan hingga saat ini.


Tidak main – main, kekuatan mata uang garuda yang perlahan mulai membaik ke angka Rp 13.882,5 per dolar (31/12/2019) kini kembali terdepresiasi menembus Rp 16.575 per dolar (23/03/2020). Ini memberikan indikasi adanya kepanikan pasar sehingga memicu terjadinya capital outflow yang deras. Tentunya ini wajar mengingat pandemi covid-19 ini menyebabkan berbagai macam kegiatan ekonomi terhambat bahkan terhenti sehingga orang akan mengamankan dananya dan menempatkannya pada wadah yang lebih aman atau lebih suka untuk memegang cash. Bahkan seorang analis membuat istilah Cash is king  di tengah tekanan kuat akibat covid-19 ini, sambil melihat peluang untuk menentukan entry point.

Meskipun begitu, rupiah cukup terapresiasi ke Rp 15.640 per dolar merespon berbagai insentif dan stimulus yang diberikan oleh The Fed yang mengumumkan kebijakan unlimited QE pada treasury bond dan surat berharga berbasis mortgage, khususnya kebijakan dari pemerintah Indonesia seperti penetapan alokasi anggaran pemerintah untuk penanganan pandemi covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun (Rp 75 triliun untuk industri farmasi, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk pemberian insentif pajak dan 150 triliun digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional dalam bentuk business financing).

Sebagai informasi, pemerintah melakukan pemotongan corporate income tax lebih awal sebesar 3% menjadi 22% di 2020 bahkan pemerintah berencana untuk  menurunkan kembali sebesar 2% menjadi 20% di tahun 2022. Selain itu, di kutip dari CNN Indonesia bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah merilis surat utang negara global (global bond) berdenominasi dolar AS sebesar USD 4,3 miliar pada selasa (07/04) pagi. Ini tentunya dilakukan oleh pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas cadangan devisa serta mata uang garuda, juga tentunya menjaga kepercayaan investor dengan memberikan opsi investasi yang lebih aman atau low risk. Sebelum melanjutkan, penulis ingin mengingatkan untuk tidak ikut andil dalam kegiatan investasi ini ya, sebab ini merupakan produk investasi sekaligus pembiayaan Riba.

Pada tanggal 14 April 2020, Bank Indonesia memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7D Repo Rate di 4,5% dengan Deposit Facility dan Lending Facility di 3,75% dan 5,25%. Tentunya ini memberikan gambaran secara general bahwa pmerintah khususnya Bank Indonesia memberikan outlook yang stabil terhadap perekonomian Indonesia saat ini. Selain itu, Bank Indonesia pun memangkas Giro Wajib Minimum sebesar 200 bps untuk bank konvensional dan 50 bps untuk bank syariah. “BI menurunkan GWM rupiah sebesar 200 bps untuk bank umum konvensional dan 50 bps untuk bank umum syariah. Berlaku 1 Mei 2020” imbuh Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia. Ini merupakan katalis positif khususnya bagi industri perbankan dalam menjaga likuiditasnya.



B.  Bagaimana Prospek Ekonomi dan Potensi Bisnis?
Meski berbagai stimulus yang diberikan maupun yang akan diberikan oleh regulator, tidak dapat dipungkiri bahwa semua itu hanya menambal sementara atau memperlambat efek negatif yang timbul akibat wabah covid-19 ini. Mulai timbulnya gelombang PHK menunjukkan indikasi awal dampak covid-19 yang merupakan systemic risk


Dikutip dari CNN Indonesia (13/04/2020), Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan B. Satrio Lelono mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan mencapai 2,8 juta. Secara lebih luas, tentunya ini akan mengakibatkan spending menurun yang tentunya berimbas pada kegiatan bisnis, termasuk di dalamnya UMKM dan mengakibatkan berkurangnya pendapatan negara dari pajak.


Lembaga rating  S&P telah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan turun menjadi 1,8% di tahun ini akibat wabah covid-19, sementara Bank Indonesia sedikit lebih optimis memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi melambat menjadi 2,3% di tahun ini sebelum meroket pada tahun 2021. Selain itu, belum adanya kejelasan terkait antivirus ini membuat masalah pandemi covid-19 ini masih jauh dari kata ‘berakhir’.


Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa akibat pandemi covid-19 proyeksi ekonomi dunia dipangkas dignifikan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan berada dalam range  4,52 – 4,68% untuk quartal pertama tahun 2020. Tidak ada yang bisa menebak secara pasti. Sampai kapan pandemi ini berlangsung dan akan dibawa kemana ekonomi kita? Semua ditentukan oleh para ilmuwan dan tenaga medis.


Meskipun begitu, penulis melihat terdapat berbagai usaha yang diuntungkan dalam beberapa waktu ke depan selama pandemi virus corona ini yaitu perusahaan farmasi khususnya milik pemerintah seperti Kimia Farma terkait obat – obatan yang dibutuhkan khususnya chloroquine, perusahaan tekstil seperti Sri Rejeki Isman Tbk berhubungan dengan permintaan masker dan APD, pemain ritel consumer goods yang menjangkau masyarakat seperti Indomaret dan Alfamart serta beberapa UKM yang menjual produk sembako terkait kebijakan PSBB oleh pemerintah sehingga orang akan lebih sering berbelanja di dekat rumah saja.


Takut itu pasti, namun jangan sampai panik. Justru di saat – saat seperti ini lah saatnya melihat peluang, peluang yang baik dan halal tentunya ya. Sebab, sudah banyak tekanan yang melanda ekonomi secara merata sehingga membuat perekonomian mencapai puncaknya dan memasuki fase penurunan dan ketika pandemi ini berakhir, maka ekonomi secara agregat akan masuk kembali pada fase pertumbuhan dimana di fase inilah merupakan fase yang tepat untuk memperoleh hasil yang maksimal.

Semoga bermanfaat ya... :-)

Comments

Popular posts from this blog

TEORI AKUNTANSI : MEMAHAMI SIFAT - SIFAT AKUNTANSI

ANGGARAN PERUSAHAAN : ANGGARAN PADA PERUSAHAAN JASA (SERVICE COMPANY BUDGET)

AKUNTANSI BIAYA : METODE HARGA POKOK PESANAN (JOB ORDER COSTING METHOD)